Upaya Wujudkan Paru-Paru Kota di Lahan Pasif

Kobennews – Kota Tangerang sebagai kawasan metropolitan terus berkembang menjadi tujuan utama investasi dan urbanisasi. 

Apalagi, pascamomentum perayaan Idulfitri 2025 ini, lonjakan penduduk diprediksi terus bertambah di kawasan-kawasan perkotaan, termasuk Kota Tangerang. 

Menyoroti hal tersebut, akademisi dari Universitas Budhi Dharma (UBD) Tangerang Hendra Lim meminta agar Pemerintah Kota Tangerang dapat bergerak cepat untuk mengambil langkah strategis. 

Khususnya menyiapkan area penghasil oksigen, untuk dapat terus menjaga kualitas udara di Kota Tangerang yang dikenal dengan kawasan Seribu Industri ini. 

“Permasalahan kualitas udara harus menjadi bahasan utama, apalagi saat ini isu pemanasan global terus bergulir,” ungkapnya kepada wartawan. 

Kata pria yang juga Budayawan Tionghoa Tangerang, luasnya lahan Komplek Pemakaman Tanah Cepe dan Tanah Gocap di Kelurahan Karawaci, sebagai lahan pasif dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembentukan paru-paru kota. 

Pasalnya, komplek pemakaman di wilayah Tanah Gocap memiliki luas lahan kurang lebih 25 hektare dan 35 hektare di Tanah Cepe. 

“Dengan lokasi yang strategis di tengah-tengah Kota Tangerang, mesti ada langkah strategis untuk dilakukan penghijauan dan revitalisasi area. Agar menjadikan dua kawasan tersebut sebagai kawasan hijau penghasil oksigen dan paru-paru kota,” ungkapnya. 

Bahkan, penataan kedua kawasan tersebut menjadi paru-paru kota dapat terealisasi, lantaran kondisi saat ini di kedua kawasan sudah banyak ditumbuhi pepohonan yang rindang. 

“Kita mendorong agar bukan hanya menjadi paru-paru kota, tetapi kawasan pemakaman yang modern dengan pembangunan fasilitas pendukung, untuk meninggalkan kesan mistis dan seram,” ucapnya. 

Sementara, Kepala Bidang Pertamanan Kota Tangerang Teguh Heryadi mengaku, butuh persetujuan dari pengelola kedua kawasan makam tersebut. 

Pasalnya, selama ini pihak Pemerintah Kota Tangerang belum secara masif melakukan penanaman pohon di area pemakaman warga etnis Tionghoa. 

“Kita harus menjalin komunikasi dengan pengelola untuk mendapatkan izin, tentunya jika ada izin yang diberikan untuk dilakukan penanaman pohon, akan kami laksanakan,” ungkapnya. 

Pihaknya pun tak keberatan untuk usulan tersebut, lantaran saat ini Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

“Selain itu kami juga terus melakukan pemangkasan dahan di area taman tematik dan ruang publik, guna menghindari adanya insiden yang dapat membahayakan,” pungkasnya. (Panji) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top