Kobennews – Dinas Pendidikan Kota Tangerang mulai Senin 21 April 2025 pukul 08.00 WIB melaksanakan Pra SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) jenjang SD dan SMP Negeri.
Untuk itu, orang tua diminta mengikuti alur Pra SPMB sebelum dimulainya SPMB 2025 Juni nanti.
Kepala Bidang Pembinaan SD pada Disdik Kota Tangerang Aries Munandar saat ditemui di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang menegaskan, kegiatan Pra SPMB harus diikuti lantaran kepentingan pendataan administrasi kependudukan (adminduk).
“Seperti Kartu Keluarga (KK), domisili KTP dan lain sebagainya. Termasuk e-raportnya,” ungkapnya, Rabu 16 April 2025.
Kata Aries, Pra SPMB adalah proses tahapan verifikasi data adminduk secara manual.
“Agar proses SPMB nanti berjalan lancar, kami mengimbau agar calon orang tua murid mengikuti alur Pra SPMB ini,” pungkasnya.
Dokumen Pendafatran Pra SPMB
1. Nomor Induk Kependidikan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Siswa Nasional
4. Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin
5. Nama Ibu Kandung
6. Alamat Lengkap
7. Nomor Telepon Orang tua (WhatsApp aktif)
8. Asal Sekolah
> Jenjang SD (TK/RA/SPS/KB/TPA)
> Jenjang SMP (SD/MI)
9. NPSN Sekolah Asal
> Jenjang SD (TK/RA/SPS/KB/TPA)
> Jenjang SMP (SD/MI)
10. Upload Kartu Keluarga (KK)
11. Upload KTP Orang tua (akta kematian/akta cerai)
12. Bagi lulusan luar Kota Tangerang / lulusan tahun 2025 atau sebelumnya / lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) wajib mengisi nilai rapor dan mengupload rapor asli. (Panji)