Kobennews.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang melakukan langkah tegas dengan menonaktifkan sejumlah website milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah tidak digunakan. Kebijakan ini diambil setelah dilakukan koordinasi dan konfirmasi langsung kepada OPD terkait.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhani, mengatakan batas waktu konfirmasi telah diberikan. Hasilnya, mayoritas OPD memilih menonaktifkan websitenya, sedangkan hanya sebagian kecil yang mengajukan tetap aktif.
“Kalau tidak membalas surat konfirmasi, kami anggap setuju untuk penonaktifan,” ujarnya.
Bagi OPD yang masih memerlukan website, lanjut Mugiya, akan dilakukan asesmen fitur untuk menentukan mana yang perlu dikembangkan dan mana yang dihapus. Hal ini penting mengingat kebutuhan dan kondisi layanan digital kini sudah berbeda.
Penonaktifan website tak terpakai ini, kata Mugiya, tidak hanya mengurangi beban server, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi serangan siber.
“Penyisiran web nonaktif ini bagian dari antisipasi serangan siber. Misalnya, Pemkot memiliki 70 website, semuanya harus dipantau terus,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap sistem layanan digital lebih efisien, terkelola dengan baik, dan aman digunakan masyarakat. Fajrin