Kobennews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) melakukan pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalur mudik Kota Tangerang.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, uji tera alat-alat takar pada SPBU khususnya yang berada di jalur mudik Kota Tangerang bertujuan memberikan kenyamanan bagi pemudik dan masyarakat Kota Tangerang.
“Uji tera ini supaya masyarakat terutama pemudik tidak khawatir bahwa melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Kota Tangerang aman sesuai takaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam hal ini menjelang Hari raya Idulfitri.
“Terdapat belasan SPBU yang berada di jalur mudik. Uji tera juga rutin dilakukan setiap tahunnya, yakni setahun sekali pada 60 lebih SPBU yang ada di Kota Tangerang,” ujarnya.
Ia mengatakan, SPBU yang telah dilakukan uji tera akan dipasang spanduk lolos uji tera khusus momen Lebaran 2025.
“Saat ini di Kota Tangerang masih dinyatakan aman atau tidak ditemukan laporan adanya kecurangan pada takaran bensin. Jika masyarakat Kota Tangerang menemukan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan itu sendiri bisa membuat laporan atau pengaduan melalui nomor whatsapp di 0812-3582-7972,” ujarnya.
Selain uji tera SPBU, Disperindagkop-UKM juga melakukan pemeriksaan takaran Minyakita di Pasar tradisional.
Kabid Perdagangan Shandi Sulaeman mengatakan, pengawasan takaran minyakita merujuk kepada surat Direktur Metrologi pada 7 Maret 2025 terkait pengawasan, pengamatan, dan pemantauan produk minyak goreng minyakita.
“Pengambilan sampel dilakukan di empat Pasar yang mewakili wilayah barat, timur dan tengah yaitu Pasar Anyar, Pasar Kebon Besar, Pasar Saraswati, dan Pasar Poris Indah,” ujarnya.(Adit)