DPRD Fokus Hasilkan Produk Hukum Berkualitas dan Dibutuhkan Masyarakat

Kobennews.id- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang mulai mematangkan pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 bersama Pemkot Tangerang.

​Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi mengungkapkan bahwa pembahasan Prolegda dibagi menjadi dua termin. Pada termin pertama, Bapemperda memprioritaskan regulasi yang mendesak bagi pelayanan publik dan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

​”Termin pertama kita pilih yang prioritas, seperti perubahan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja). Ini sangat penting karena ada perubahan nomenklatur di beberapa dinas yang membutuhkan penyesuaian segera agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujar Edi

​Meski menargetkan penyelesaian yang cepat, Bapemperda memutuskan untuk mengundur pembahasan dua regulasi penting, yakni revisi Perda Nomor 7 dan Perda Nomor 8 Tahun 2005 ke termin kedua. Penundaan ini dilakukan karena draf hukum tersebut masih dalam proses harmonisasi di tingkat Kementerian Hukum.

​”Kita tunggu drafnya selesai dan diharmonisasi dulu. Kami memberikan waktu agar persiapannya lebih matang. Jika memang tidak keburu di termin satu, kita geser ke termin dua, namun tetap tuntas di tahun 2026,” tegasnya.

​Melalui proses verifikasi kesiapan Raperda ini, Edi menekankan bahwa ketelitian dalam tahap awal ini sangat krusial agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Tangerang.

​”Prinsipnya, kita ingin menghasilkan produk hukum yang bukan sekadar selesai, tapi berkualitas dan dibutuhkan masyarakat,” pungkas Edi.(Adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top