Kabupaten Gowa Studi Tiru PBG ke Pemkot Tangerang

Kobennews.id–Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang perihal program Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jumat, 7 Februari 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Azis Peter menyampaikan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri serta keberhasilan Pemkot Tangerang dalam melaksanakan PBG dengan waktu hanya 10 jam menjadi alasan kuat studi tiru ini dilakukan.

“Kita harus belajar dari kota Tangerang supaya regulasi di kabupaten Gowa juga efektif. Kami disini bukan studi banding, kami study tiru. Jadi kami mau meniru,”ucapnya saat ditemui usai acara.

Ia melanjutkan bahwasannya di Kabupaten gowa sudah ada aplikasi serupa namun demikian akan diserupakan dengan miliki Pemkot Tangerang dalam program PBG ini

“Kami akan sinkronisasi dengan aplikasi-aplikasi yang ada di Kota Tangerang,”imbuhnya.

Lebih jauh, Ia menegaskan sinkronisasi akan dilakukan secepatnya

“Kami pulang dari Kota Tangerang akan secepatnya rapat dan bisa segera melakukan implementasi program PBG,”jelasnya.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagja menjelaskan, studi tiru ini akan berlanjut dengan pelaksanaan MoU antara kedua belah pihak.

“Secara teknis Kerjasama ini akan dilakukan melalui Mou, mungkin secara teknis PKS baik antara PTSP dengan PTSP atau Perkim dengan dinas PU nya. Untuk prototipe itu bisa Kerjasama antara Dinas PU dengan Perkim,’terang Sugiharto.

Untuk aplikasi yang telah dibuat oleh Pemkot Tangerang akan dapat langsung digunakan oleh pihak yang bekerjasama.

Ia juga mengungkapkan dengan adanya penambahan Kerjasama dengan Kabupaten Gowa maka sudah 28 kota/kabupaten yang telah bekerjasama dengan Pemkot Tangerang perihal PBG.

“Nanti akan terus bertambah, karena biasanya banyak yang studi pada hari Rabu, Kamis dan di Minggu depan juga sudah banyak yang tercatat,”pungkasnya.  Fajrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top