Kecamatan Larangan Dorong Pendapatan Zakat Fitrah

Momentum menjelang hari raya dimanfaatkan Kecamatan Larangan untuk mendorong pendapatan zakat fitrah. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Larangan terus berupaya maksimal untuk memfasilitasi masyarakat Larangan yang ingin membayar zakat.

Sekretaris Kecamatan Larangan sekaligus Ketua UPZ Kecamatan Larangan Basuni menyebut pihak kecamatan aktif melakukan monitoring dan evaluasi ke lingkungan kelurahan dan RT.

“Saya selaku Kepala UPZ monitor ke kelurahan langsung dan mengajak para pengurus RT/RW untuk mengejar pendapatan zakat. Selain itu aktif juga mengajak lewat grup komunikasi sekretaris kelurahan dan kasi kemas kelurahan,” tutur Basuni, Jumat (21/3/2025).

Selain itu, Basuni juga berencana untuk memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada kelurahan yang berhasil memaksimalkan pendapatan zakat fitrah di wilayahnya. “Untuk memberikan motivasi kepada kelurahan, pelaksanaannya masih kami kaji kembali,” tambahnya.

Tahun ini Kecamatan Larangan menargetkan agar pendapatan zakat fitrah bisa sama seperti tahun 2023, yakni sekitar Rp500 juta. “Target kami tidak muluk-muluk sebab target tersebut tahun lalu belum tercapai,” tutur Basuni. Adapun per tanggal 21 Maret lalu Kecamatan Larangan berhasil mengumpulkan Rp226 juta dari para muzaki di Larangan.

Relawan UPZ Kecamatan Larangan Yoga Rahman Taufik menyebut relawan dari BAZNAS Kota Tangerang membantu pengumpulan zakat di masing-masing kecamatan. “Kecamatan Larangan termasuk yang paling banyak hasil zakat fitrahnya setelah Kecamatan Periuk,” tuturnya. (Luigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top