Kementerian PPPA Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak

kobennews. id- Untuk mewujudkan kota yang aman dan ramah bagi anak, Kota Tangerang mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid dalam rangka Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Ketua Gugus Tugas KLA Herman Suwarman mengatakan, verifikasi ini merupakan bentuk komitmen penuh pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan kota layak anak, dan terus berusaha untuk memenuhi hak anak dengan sejumlah program atau kegiatan dengan melibatkan dukungan dari organisasi perangkat daerah, lembaga masyarakat, pemuka agama dan media melalui beberapa klaster.

Sehingga, lanjutnya, implementasi berbagai program unggulan dan kebijakan ramah anak yang telah dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak di Kota Tangerang dapat terlaksana. Mulai dari administrasi Kependudukan, pendidikan hingga layanan kesehatan.

Tak hanya itu, lanjutnya, 13 kecamatan dan 104 kelurahan juga terus berinovasi melalui berbagai program pemenuhan hak anak. Antara lain, pembentukan Forum Anak di setiap kecamatan, perlindungan anak, pemenuhan ha katas pendidikan formal atau non-formal, penyediaan ruang baca anak dan lainnya.

“Semoga melalui evaluasi ini, bisa membawa Kota Tangerang meraih predikat kota layak anak di tingkat utama. Saya optimis,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tihar Sopian menegaskan bawah predikat KLA bukan sedekadr gelar atau prestasi, melainkan bentuk nyata perlindungan dan pelatihan terhadap tumbuh kembang serta masa depan anak-anak.

“Untuk mewujudkan KLA, pemerintah tidak bekerja sendiri dan kita penuhi tujuh indikator utama. Seperti kelembagaan, pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, penguatan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, peningkatan kesehatan dasar dan kesejahteraan, penyediaan pendidikan berkualitas, pengembangan waktu luang dan kegiatan budaya, perlindungan khusus hingga implementasi KLA di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ungkapnya.

Komitmen itu, ungkapnya, dibuktikan dengan penyusunan sejumlah regulasi. Seperti Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Anak yang melibatkan partisipasi aktif Forum Anak Kota Tangerang. Selain itu, membentuk Gugus Tugas KLA di setiap instansi dan lembaga untuk mendukung keberlanjutan program.

“Kami menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat, dunia usaha dan media, pembangunan Kampung Ramah Anak, penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak seperti Taman Gajah Tunggal hasil kolaborasi dengan PT Gajah Tunggal, serta penyebaran informasi ramah anak melalui media lokal,” sambungnya. (Dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top