
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memfasilitasi rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti aspirasi dari penghuni perumahan Ayodhya terkait pembentukan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Hearing yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tangerang ini dihadiri oleh Ketua Komisi I, H. Junadi, beserta anggota lainnya seperti Alfian Natsir, Ridwan Akbar, dan H. Kholilah. Turut hadir perwakilan dari penghuni Ayodhya sendiri.
Junadi menjelaskan, seluruh pihak yang hadir, termasuk biro hukum, biro pemerintahan, camat, lurah, dan penghuni Ayodhya, telah sepakat untuk membentuk RT/RW baru.
“Tadi sudah kita panggil semuanya dalam hal ini biro hukum, biro pemerintahan, camat, lurah dan penghuni Ayodhya sepakat bahwa untuk dibentuknya RT RW baru dengan cara saya perintahkan kepada lurah dan camat untuk segera membuat lembaga pembentukan RT RW baru,” ujar Junadi usai hearing.
Ia menerangkan, aspirasi ini bermula dari keluhan warga Ayodhya yang telah beberapa kali meminta pembentukan pengurus RT dan RW baru kepada kelurahan dan kecamatan.
“Kemarin sudah mengadakan pemilihan tapi RT RW tidak di SK-kan oleh lurah, alasannya sesuai dengan aturan bahwa pembentukan baru itu memang tidak melalui pemilihan, kemarin itu ditunjuk gitu,” tambahnya.