Pemerintah Kota Tangerang siap menjalankan program Koperasi Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disindagkop UMKM) Kota Tangerang Abdul Kholil Kurniawan menyebut, persiapan percepatan Koperasi Merah Putih sudah dimulai sejak awal bulan Mei.
“Pada 2 Mei lalu kami sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan, dilanjutkan dengan pembekalan dan penjelasan teknis koperasi di 19 Mei,” sebut Kholil saat ditemui Senin (26/5/2025).
Puncaknya, pada Senin (26/5/2025) Pemerintah Kota Tangerang, bersama dengan Kementerian Hukum Dan HAM wilayah Banten melakukan penandatanganan 104 Akta Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Tangerang secara serentak.
Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kecamatan Neglasari Muhamad Suki menyebut, pengurus kecamatan dan kelurahan siap menyukseskan Koperasi Merah Putih.
Dalam hal ini, Uki menyebut kecamatan membantu memfasilitasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan koperasi yang dipimpin masing-masing kelurahan.
“Masing-masing kelurahan juga sudah memiliki struktur kepengurusan koperasi,” tambah Uki, Selasa (27/5/2025).
Uki berharap lewat beragam kegiatannya, Koperasi Merah Putih kelak dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kebutuhannya. “Agar nantinya perekonomian di masyarakat meningkat, warga juga bisa mendapat kebutuhannya dengan lebih murah karena rantai pasok yang diputus oleh koperasi,” harapnya. (Luigi)