Launching Logo HUT ke 33 Kota Tangerang, DPRD: Semangat Kolaborasi dan Kebersamaan

Kobennews.id- DPRD menyambut baik diluncurkannya logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke 33 Kota Tangerang. Momentum ini memulai seluruh rangkaian kegiatan HUT yang mengangkat tema ‘Bersama Terus Melayani Tiada Henti’.

“Ada makna mendalam yang ingin disampaikan pada usia ke-33 ini. Arti dari slogan tersebut adalah pemerintah kota bersama-sama melayani masyarakat tanpa batasan waktu. Bahkan dalam waktu 24 jam pun, pemerintah kota harus selalu siap memberikan pelayanan. Ini adalah bentuk respons dan prinsip pemerintah kota sebagai pelayan masyarakat yang terus diteguhkan melalui logo ini,” ungkap Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam.

Ia menjelaskan, makna pelayanan berkualitas adalah pelayanan yang berangkat dari hati. Melayani masyarakat bukan hanya sebatas menjalankan tugas, melainkan menjadi sebuah panggilan jiwa untuk memberikan yang terbaik bagi warga. “Pelayanan yang berkualitas juga membutuhkan dorongan untuk selalu melibatkan masyarakat Kota Tangerang agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” ujarnya.

Ia menuturkan, di usia ke-33 ini, Kota Tangerang ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun semangat kebersamaan dan kolaborasi. 

“Kota ini adalah milik kita bersama, mari kita bangun rasa memiliki dengan menumbuhkan kepedulian, baik terhadap sesama masyarakat maupun terhadap kota kita. Dengan demikian, berbagai persoalan di kota ini bisa kita atasi melalui kerja bersama dan kerja sama demi kemajuan Kota Tangerang. Jika bukan kita, siapa lagi?,” ujarnya.

Usia ke-33 ini juga mengisyaratkan rencana masa depan agar kota bisa menjadi lebih baik dan lebih maju lagi. Persoalan-persoalan perkotaan akan kita atasi secara bertahap melalui berbagai program kegiatan pada tahun 2026 ini.

Di usia ke-33, PR kita masih cukup banyak. Salah satunya adalah persoalan perkotaan seperti masalah sampah dan kemacetan. Untuk masalah sampah, hari ini kita sedang mencoba mendorong dan masuk ke dalam skema kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru.

Ada juga rencana menggandeng beberapa mitra untuk mengatasi persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendorong partisipasi masyarakat untuk mengelola sampah langsung dari sumbernya. 

“Tanpa pelibatan masyarakat, penyelesaian masalah sampah akan sangat mahal dan membutuhkan biaya besar. Namun, dengan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya, persoalan ini bisa kita selesaikan perlahan agar tidak menjadi ‘bom waktu’ di masa depan,” ujarnya.(Adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top