Melihat Layanan Kejaksaan MPP Kota Tangerang

Kobennews.id–Mal pelayanan publik (MPP) Kota Tangerang salah satunya menghadirkan layanan konsultasi hukum yang dilayani oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Bagi warga yang ingin bertanya soal hukum perdata dan tata usaha negara bisa memanfaatkan layanan yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Jaksa Pengacara Negara, Eva menuturkan warga yang ingin bertanya soal hukum sangat mudah syaratnya, cukup membawa identitas diri.

“Banyak yang bertanya persoalan hukum mulai dari tanah, keluarga, ada masalah pidana juga bisa bertanya ke kami,”ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa, 14 Januari 2025.

Ia mengungkapkan, kebanyakan warga yang bertanya soal hukum permasalahan tanah. Dalam satu bulan bisa hingga 10 orang yang bertanya soal hukum.

Selain bisa bertanya langsung, warga juga dapat bertanya melalui media sosial yang dimiliki Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, instagram, Facebk, aplikasi X dan Youtube dengan nama akun Kejari kota Tangerang.

Untuk tindak lanjut usai mereka bertanya, Eva menuturkan jika jawaban sudah dianggap cukup maka penanya atau warga langsung pulang. Namun, jika memerlukan tindak lanjut maka akan diarahkan sesuai kebutuhan.

“Tergantung permasalahan nantinya mereka diarahkan. Misal hanya mereka nanya soal kebutuhan NIB, jika sudah mereka anggap cukup, mereka bisa langsung pulang,”tandasnya.

Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan di MPP Kota Tangerang yang saat ini jumlah layanannya terus bertambah.

“MPP ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk memberikan layanan terbaik kepada warga. Kami ingin memastikan bahwa setiap penduduk Kota Tangerang bisa merasakan manfaat langsung dari fasilitas yang kami hadirkan,” kata Nurdin.  Fajrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top