Mudahkan Pelayanan, Kecamatan Periuk Perbanyak Saluran 

Kecamatan Periuk terus berupaya melakukan peningkatan dalam pelayanan bagi masyarakat. Salah satu strategi yang ditempuh adalah memperbanyak saluran pelayanan dengan menyediakan layanan digital.

Melalui aplikasi Sobat Dukcapil yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), warga bisa mengajukan permohonan pelayanan administrasi kependudukan dari rumah masing-masing. Warga hanya perlu datang ke kantor kecamatan saat ingin mengambil berkas.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Periuk Aam Muharam menyebut, sejauh ini jenis layanan yang paling banyak digunakan masyarakat adalah layanan KTP. “Warga banyak membuat KTP baru atau mengganti KTP yang rusak, bisa karena KTP hilang ataupun ganti foto,” tuturnya, Kamis (16/10/2025).

Dalam sehari, Aam menyebut bisa melayani sekitar 150—300 warga yang membutuhkan pelayanan adminduk.

Ia memastikan, kini proses pembuatan dokumen kependudukan sudah jauh lebih cepat. 

“Sebelumnya bisa mencapai 14 hari kerja, tetapi sekarang maksimal pembuatan dokumen 4 hari sudah selesai,” tuturnya. 

Bahkan, untuk perbaikan dokumen seperti KTP rusak bisa diambil sehari jadi.

Tidak hanya itu, saat ini kecamatan sedang fokus melakukan sosialisasi pelayanan adminduk digital kepada masyarakat. 

Tujuannya, agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan lebih cepat. Ia pun terus mendorong agar pelayanan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.“Seperti pada penderita ODGJ dan kaum difabel, kami adakan layanan jemput bola,” tuturnya. (Luigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top