Pemkot Tangerang Rutin Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan

Kobennews.id- Pemerintah Kota Tangerang menyediakan uji emisi kendaraan gratis setiap tahunnya. Upaya ini dalam rangka mengendalikan pencemaran udara dari polusi kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, uji emisi dalam rangka mengendalikan polusi kendaraan rutin diadakan setiap tahunnya. Tahun ini disiapkan kuota uji emisi gratis sebanyak 750 unit kendaraan bermotor.

“Saat ini akan dilakukan pola baru tidak lagi mengelar uji emisi di jalan. Tujuannya agar uji emisi dimanfaatkan sebaik mungkin uji dan masyarakat teredukasi dengan adanya uji emisi jadi tidak hanya sekedar uji emisi saja,” ujarnya.

Wawan mengatakan, berdasarkan Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) kondisi udara masih dalam kondisi sedang. Dari inventarisir emisi udara diketahui bahwa penyebabnya transportasi menyumbang persentase yang cukup besar.

“Maka itu Pemkot rutin menggelar Uji Emisi kendaraan bermotor, harapannya kesadaran bukan sekedar lulus atau tidak lulus uji, kendaraan yang digunakan juga harus dirawat dengan baik,” ujarnya.

Dalam rangka pengendalian pencemaran udara, Pemkot Tangerang juga bekerja sama dengan swasta yaitu Tangcity Mall dengan menggelar uji emisi gratis untuk ratusan kendaraan.

“Tangcity berperan aktif dalam pengendalian pencemaran udara dengan memberikan reward bagi mereka yang kendaraannya lulus uji emisi yaitu kemudahan parkir,” ujarnya.

Kemudian Pemkot Tangerang juga mengajak pelaku usaha bengkel dalam pengendalian pencemaran udara dengan memberikan kemudahan perizinan bagi bengkel yang menyediakan layanan uji emisi kendaraan. pendaftaran izin pelaksanaan uji emisi bagi bengkel ini dapat diakses di laman https://perizinanonline.tangerangkota.go.id

“Diharapkan bengkel yang sudah memiliki izin dapat berperan aktif melakukan uji emisi untuk kendaraan tanpa menunggu kegiatan uji emisi DLH, jadi bisa dijangkau dimana saja,” ujarnya.(Adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top