Prank Call di Layanan 112, Diskominfo Ambil Langkah Tegas

kobennews.id- Untuk menangani kasus panggilan iseng (prank call) di Layanan 112 yang berpotensi mengganggu penanganan kondisi darurat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan cara memblokir nomor pelaku untuk sementara waktu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Dr. Mugiya Wardhany mengaku bahwa panggilan iseng pada layanan darurat 112 di berbagai daerah memang sering terjadi, apalagi nomor tersebut dapat diakses tanpa pulsa. Sehingga, pemblokiran nomor pelaku untuk sementara waktu menjadi pilihan pertama dan sudah tepat.

Selain itu, ia menambahkan sesuai SOP, pihaknya pun gencar mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 112 hanya untuk kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, medis atau lainnya agar saluran tidak terblokir oleh panggilan iseng.

Lanjutnya, kemudian operator call center 112 dilatih untuk memiliki sikap peduli, responsif dan mampu mengidentifikasi jenis panggilan seperti informasi, prank call, ghost/silent atau darurat), operator memberikan edukasi langsung kepada penelpon iseng terkait fungsi 112 dan memberikan peringatan tentang ancaman hukuman bagi pelaku penyalahgunaan nomor darurat. (Dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top