PUPR Kota Tangerang: e-RekomRet Pangkas Proses Layanan Jadi Lebih Cepat dan Transparan

Kobennews.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang meluncurkan inovasi digital terbaru, Sistem e-RekomRet (Elektronik Rekomendasi Retribusi) Kota Tangerang. Sistem ini dirancang untuk merevolusi proses pelayanan rekomendasi teknis utilitas bawah tanah, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas retribusi daerah.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Tangerang, Aa Chaerul Syamsudin, SH, menjelaskan bahwa kehadiran e-RekomRet didasari oleh kendala dalam proses manual yang selama ini memakan waktu relatif panjang, yakni antara 15 hingga 20 hari kerja.

“Sebelumnya, proses penerbitan rekomendasi teknis dilakukan secara manual, berpotensi menimbulkan ketidakefisienan, kesalahan input data, dan keterlambatan informasi,” jelas Aa Chaerul Syamsudin.

 Ia menambahkan bahwa proses pembayaran retribusi manual juga berisiko menimbulkan keterlambatan, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kurang transparan.

Melalui sistem e-RekomRet, seluruh tahapan layanan — mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, hingga pembayaran retribusi — kini dapat dilakukan secara elektronik, cepat, dan terintegrasi dengan aplikasi perizinan online Kota Tangerang. Inovasi ini secara signifikan memangkas waktu layanan.

“Bagi pemohon atau pelaku usaha, kini proses layanan lebih cepat, jelas, dan dapat diakses secara online, dengan kepastian waktu layanan menjadi maksimal 10 hari kerja,” tegas Aa Chaerul.

Bagi Pemerintah Kota Tangerang, sistem ini akan memberikan manfaat berupa efisiensi proses, peningkatan transparansi, dan yang terpenting, peningkatan PAD dari sektor retribusi dengan sistem pembayaran yang terintegrasi. Fajrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top