Kobennews. id- Psikolog Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang Arsyita Sri Wulandari mendukung rencana pemerintah yang akan membatasi penggunaan media sosial bagi anak. Arsyita melanjutkan, ia mendukung tetapi tidak melarang dalam penggunaan media sosial.
Pasalnya, lanjut dia, dilihat dari tahap perkembangan anak, usia di bawah 16 tahun atau remaja ke bawah, tingkat kematangan emosional belum stabil. Sehingga, perlu diperkenalkan dengan gadget atau media sosial agar tidak ketinggalan teknologi. Namun, diperlukan pengawasan, aturan dan pembatasan dalam penggunaan gadget atau media sosial dari orang tua.
“Orang tua harus membuat aturan dalam penggunaan gadget, dua jam dalam satu hari. Itu harus dibuat kesepakatan dan orang tua harus memberikan contoh positif agar aturan itu berjalan,” katanya.
Ia menambahkan, pembatasan usia ini bertujuan untuk melindungi anak dari dampak negatif yang muncul akibat penggunaan medsos. Anak masih perlu dukungan stimulasi untuk perkembangan kognitif, bahasa dan emosi, serta berisiko terpapar konten yang tidak sesuai usia.
“Intinya adalah orang tua harus aktif mendampingi anak, edukasi tentang positif dan negatif dari medsos, serta memulihkan jenis konten yang sesuai. Sebaliknya, anak pun harus paham saat mereka ingin memposting,” ungkapnya.
Penting untuk diingat, bahwa komunikasi terbuka, aturan yang jelas dan contoh yang baik dari orang tua adalah kunci untuk membangun kebiasaan penggunaan media sosial yang positif pada anak-anak.
“Harapan dengan adanya pembatasan ini, anak akan mendapatkan dampak yang baik terutama dalam pertumbuhan dan kesehatan mental mereka,” tutupnya. (Dini)