Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menerima kunjungan Pemerintah Daerah Kendari di Gedung Pusat Pemkot Tangerang. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari sistem Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang sukses dikembangkan Pemkot Tangerang, Selasa, 21 Januari 2025.
Sistem PBG Kota Tangerang mencatat pencapaian luar biasa dengan memangkas waktu proses dari ketentuan maksimal 45 hari menjadi hanya 10 jam.
“Pemerintah Kota Kendari, sesuai arahan Mendagri, ingin mempelajari transformasi pelayanan publik, khususnya dalam perizinan PBG yang telah kami optimalkan hingga selesai dalam waktu 10 jam,” jelas Dr. Nurdin.
Setelah kunjungan ini, Pemkot Kendari berencana mengadopsi sistem tersebut, seperti yang telah dilakukan sejumlah daerah lain, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumedang.
Hingga saat ini, total 13 daerah telah mengadopsi inovasi ini, dan semuanya melaporkan hasil yang memuaskan.
Selain itu, beberapa daerah lain juga telah mengajukan permohonan studi banding ke Kota Tangerang, menunjukkan semakin luasnya dampak positif dari sistem pelayanan yang inovatif ini.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengaku terkesan dengan inovasi pelayanan PBG maksimal 10 jam selesai di Kota Tangerang dan ingin segera untuk menerapkannya di Kota Kendari.
“Terima kasih banyak kami sudah diterima dengan baik oleh Pak Pj Wali Kota Tangerang dalam rangka kunjungan untuk mengadopsi apa yang telah bapak lakukan di Kota Tangerang, terutama dalam upaya percepatan pelayanan publik perizinan yakni pelayanan PBG maksimal 10 jam selesai,”kata Yusup.