Revitalisasi Pasar Anyar Kantongi Sertifikat Laik Fungsi
Kobennews.id- Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang memastikan Proyek revitalisasi Pasar Anyar yang telah memasuki tahap akhir telah memenuhi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kepala Disperkimtan Decky Priambodo Koesrindartono mengatakan, sebelum bangunan dioperasikan ada dua hal mutlak yang harus dipenuhi yaitu PBG dan kelaikan fungsi. Keduanya menjamin kelayakan gedung secara konstruksi…
