kobennews.id- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menargetkan dalam kurun waktu tiga tahun kedepan, pemerintah akan memberikan tujuh alat RDF di tujuh TPST yang ada di Kota Tangerang, salah satunya di TPST Cipondoh dan Pinang.
“Tahun ini kita baru satu di TPST Benua Indah, disusul tahun depan akan kita siapkan tiga alat RDF di tiga TPST selebihnya di tahun 2026,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Fauzi.
Wawan berharap dengan target 16 ton per hari dari hasil RDF di TPST dan sesuai master plan penataan sampah di Kota Tangerang, rencana pemerintah menutup tempat pembuangan sementara (TPS) di seluruh jalan protokol, sebagai upaya penataan pengelolaan sampah lebih rapih dapat terealisasi. (Dini)