Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Alun-Alun Ciledug

Lurah Paninggilan Utara bersama Anggota Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Ciledug melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pembongkaran bangunan liar yang berada di Jalan Utama Alun-Alun Ciledug pada Jumat (2/5/25) lalu. Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebut keberadaan PKL dan bangunan liar mulai mengganggu aktivitas warga.

Lurah Paninggilan Utara Agus Lesmana menjelaskan, proses tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. “Saya membuat surat pemberitahuan dan mengadakan musyawarah ke pengurus RT, RW dan PKL yang akan dibongkar,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (13/5/2025).

Agus bersama tim menemukan lima PKL yang mulai berjualan di jalan menuju Alun-Alun Ciledug. Ia berencana akan membuatkan tempat khusus agar masyarakat bisa berjualan dengan rapi dan tertata.

“Kami akan selalu mengimbau kepada para PKL bahwa berdagang di atas tanah fasos dan fasum ada aturannya,” pungkasnya. (Luigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top