Menteri PKP dan Mendagri Kepincut Layanan PBG Kota Tangerang

Kobennews.id-Inovasi yang dihadirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam Selesai dilirik pemerintah pusat.   

Teranyar, transformasi layanan publik ini sukses memukau Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Tito Karnavian.

Bahkan, dalam kunjungan kerja ke Kota Tangerang pada Selasa (14/01/2025) Menteri PKP dan Mendagri menyaksikan secara langsung pelayanan PBG dapat diselesaikan dalam waktu hanya satu jam.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, inovasi “PBG Maksimal 10 Jam Selesai” yang dijalankan oleh Pemkot Tangerang turut mendukung program nasional tiga juta rumah. Pemerintah Kota Tangerang, dinilai berhasil memangkas waktu pelayanan kurang dari 10 jam.

“Ini kan super, aturannya 45 hari, ini bisa 59 menit apakah tidak bahagia warganya? Kita kan tugasnya melayani rakyat, saya kira ini sejarah baru bagi pelayanan publik di Indonesia, ini sangat menguntungkan rakyat,” ungkap Maruarar Sirait.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, secara aturan, PBG diurus dalam waktu 45 hari kemudian melalui SKB tiga Menteri yakni Mendagri, Menteri PKP dan Menteri PUPR dipercepat menjadi 10 hari.

Pemkot Tangerang dengan inovasinya telah membuat sistem yang memudahkan dan mempercepat pelayanan PBG dalam waktu kurang dari 10 jam.

“Bahkan dalam prakteknya PBG di Kota Tangerang dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 Jam, tadi kita saksikan ada yang dua jam, ada yang 4 jam dan 59 menit,” ujarnya.

Tito Karnavian juga menambahkan, inovasi yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang ini bisa menjadi contoh untuk kota/kabupaten lain se-Indonesia sebagai upaya bersama dalam percepatan pelayanan kepada masyarakat. 

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, upaya ini dirancang sebagai bagian untuk mendukung program presiden dan mendagri dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan pro rakyat. 

“Sistem yang ditargetkan maksimal selesai 10 jam, realisasinya bisa selesai dalam waktu empat jam bahkan satu jam, tadi sudah disaksikan langsung oleh masyarakat yang memang sedang melakukan proses perizinan. Semoga ke depannya, inovasi ini bisa semakin optimal dan memudahkan seluruh masyarakat khususnya di Kota Tangerang,” pungkas Nurdin.(Adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top