Bersama Jaga Udara Sehat Kota Tangerang

Kobennews.id- Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru yang dibentuk Pemerintah Kota Tangerang menunjukan komitmen dalam pengendalian kualitas udara yang bersih dan sehat.

Terbaru, Satgas Langit Biru yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI dan Polri menjalankan salah satu agenda kerja yaitu operasi uji emisi di tiga ruas jalan utama Kota Tangerang pada 28-30 Oktober 2025.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, operasi uji emisi merupakan bagian dari agenda kerja Satgas Langit Biru. Tujuannya memastikan kendaraan yang melintas di Kota Tangerang memenuhi standar emisi yang ditetapkan pemerintah, menjaga kualitas udara dan mengurangi dampak negatif polusi udara.

“Operasi uji emisi ini bukan karena pengawasan tetapi kesadaran bahwa udara bersih adalah kebutuhan bersama sehingga udara yang bersih dan sehat memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, agenda kerja satgas langit biru sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup agar setiap daerah menjaga kualitas lingkungan khususnya udara.

“Mudah-mudahan dari hasil uji emisi tumbuh kesadaran dari pemilik kendaraan untuk terus menjaga kualitas baku mutu kendaraannya masing-masing,” ujarnya.

Wawan mengatakan, operasi uji emisi ditargetkan diikuti sebanyak 2.000 kendaraan yang melintas di Kota Tangerang. Uji emisi kali ini akan diterapkan sanksi bagi kendaraan yang tidak lulus.

“Bagi kendaraan yang tidak lulus akan diberikan surat peringatan pertama, di uji emisi berikutnya jika tidak lulus akan mendapatkan peringatan kedua dan ketiga akan diterapkan tilang dengan denda maksimal lima puluh juta,” paparnya.

Wawan mengatakan, hasil operasi uji emisi kendaraan akan terintegrasi dengan aplikasi Si-UMI milik Kementerian LH. “Hasil operasi uji emisi mulai dari jumlah kendaraan yang ikuti uji emisi, serta yang tidak lulus akan dilaporkan ke Kementerian LH,” ujarnya.

Wawan mengajak warga Kota Tangerang pemilik kendaraan roda empat agar rutin melakukan perawatan kendaraan untuk mencegah emisi gas melebihi baku mutu yang telah ditentukan. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan uji emisi gratis di waktu lainnya di UPT pengelola prasarana teknis perhubungan yang berada di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper.

Salah satu pemilik kendaraan yang mengikuti operasi uji emisi Maya Aulia Aprilianti menyambut baik program uji emisi gratis yang dilakukan Pemkot Tangerang.

“Uji emisi di bengkel berbayar, kalau ada gratis seperti ini bisa mengetahui kondisi emisi kendaraan, jadi selain ikut menjaga lingkungan, juga bisa mengetahui kondisi kendaraan,” ujarnya.(Adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top