koben news. id- Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni mengatakan, bahwa saat ini posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi bagian masyarakat mendapatkan pelayanan publik lainnya dari pemerintah melalui 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) .
“Melalui 6 SPM ini, posyandu bisa mendengarkan keluhan warga, melihat langsung dan melaporkan ke OPD pengampu,” katanya saat melakukan penilaian lomba posyandu 6 SPM di Posyandu Mawar RW 03, Kelurahan Cipondoh Indah.
Ia mengaku, pelayanan 6 SPM yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman rakyat, sosial dan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat di Posyandu Mawar 03 sudah berjalan dan diterapkan dengan baik.
“Terimakasih atas kehadiran Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, dan semoga setelah penilaian dan kunjungan ini menjadi penyemangat kader dalam menjalankan tugas,” ucapnya. (Dini)
