Warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menerima bantuan dari program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan jaminan social keluarga dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi banten. Pemberian bantuan tersebut berlangsung di GOR Neglasari pada Rabu (17/12/2025).
PLT Kepala Bidang Jaminan Sosial Provinsi Banten Slamet riyadi mmengungkapkan, Dinas Sosial Provinsi Banten pada tahun 2025 sudah mengalokasikan bantuan UEP dan jaminan sosial keluarga ke seluruh provinsi di Banten.
“Alokasi penerima bantuan UEP untuk Provinsi Banten berjumlah 2.450, untuk Kota Tangerang sendiri berjumlah 396. Sedangkan alokasi penerima bantuan jaminan sosial keluarga untuk Provinsi Banten berjumlah 37.714, dan untuk Kota Tangerang sendiri berjumlah 3.610,“ ucap Slamet, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan berbentuk uang. “Jadi programnya adalah program Pemprov Banten melalui Dinas Sosial, disalurkan atau didistribusikan bantuannya mealui Bank Banten dalam bentuk uang,” tuturnya.
Slamet juga melanjutkan, tujuan diadakannya program bantuan UEP untuk memberikan tambahan modal usaha kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) agar terus tumbuh dan berkembang usaha yang sedang dijalankan.
Sementara itu, program bantuan jaminan sosial keluarga ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar. “Output yang kita harapkan (dari bantuan UEP dan jaminan sosial) agar mereka meningkat kesejahteraan sosialnya, secara sosial (dan) ekonomi,” tuturnya.
