kobennews.id- Wali Kota Tangerang Sachrudin melantik 110 kepala sekolah dari tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Selain itu, Wali Kota Tangerang juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas Fungsional di lingkungan pemerintah Kota Tangerang.
Ia mengaku, seluruh proses pengisian jabatan tidak didasarkan pada praktik transaksional dalm bentuk apa pun, tidak ada jual beli jabatan, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok, dan tekanan dari pihak mana pun.
“Saya menekankan sistem merit yang berbasis kinerja dan kompetensi diterapkan secara objektif sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.
Menurutnya, kepala sekolah diberi tugas dan tanggung jawab tambahan untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan pendidikan. Selain itu, sebagai tenaga pendidik dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan agar dapat mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. Baik di bidang akademik atau non akademik, untuk mengharumkan nama sekolah.
“Ingatlah bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat. Semoga amanah yang diberikan ini, dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya. (Dini)
