Kobennews.id- Komisi II DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan BPJS Kesehatan Cabang Kota Tangerang guna menyikapi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan secara nasional oleh Kementerian Sosial.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan 87.000 warga Kota Tangerang yang terdampak penonaktifan sepihak tersebut tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
“Kita memastikan melalui RDP ini bahwa seluruh masyarakat Kota Tangerang yang tanda kutip dinonaktifkan secara sepihak oleh Kemensos yang jumlahnya 87 ribu orang bisa tercover dengan baik, apakah itu reaktivasi kembali atau kita advokasi melalui APBD PBI Kota Tangerang,” ujar Syamsuri, Kamis (12/02).
Syamsuri menyoroti adanya ketidaksesuaian data Desil pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kondisi riil di lapangan. Ia mencontohkan adanya warga kurang mampu yang masuk dalam kategori mampu (Desil 6), sehingga kesulitan mengakses bantuan sosial.
”Kita bentuk Satgas untuk memastikan 87.000 orang yang dinonaktifkan Kemensos itu masuk kembali sesuai kondisi Desil-nya. Jika datanya tidak sesuai, akan kita usulkan kembali agar tepat sasaran,” ujar Syamsuri.
Pemerintah Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp160 miliar dalam APBD untuk meng-cover Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Syamsuri menegaskan bahwa anggaran tersebut mencukupi untuk mereaktivasi warga yang tidak lagi ditanggung oleh pemerintah pusat.
”Kita sudah dorong APBD untuk meng-cover PBI Pemda. Meskipun saat ini dianggarkan untuk 10 bulan, jika nanti kurang, kita akan dorong lagi di APBD Perubahan (ABT),” jelasnya.
Namun demikian, Dinkes juga ingin memvalidasi data karena khawatir dari 87.000 itu tidak semuanya datanya valid. Hal ini yang juga nanti akan berdampak kepada Dinkes sebagai bentuk pelaporannya.
“Makanya Dinkes tidak ingin langsung migrasi semua, sehingga dilakukan bertahap. Bertahap artinya lebih efektif melalui satgas tadi. Intinya kita memastikan yang 87.000 itu kembali direaktivasi melalui JKN yang tidak di-cover oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Harapan Komisi II sebagai mitra Dinsos, Dinkes termasuk juga BPJS kesehatan yaitu ingin memastikan warga Kota Tangerang ketika berobat mendapatkan pelayanan yang terbaik. Terutama masyarakat Desil 5 ke bawah atau menengah ke bawah. “Kalau menengah keatas mereka mungkin bisa mandiri, bisa mengakses BPJS mandiri atau swasta yang sudah banyak difasilitasi,” pungkasnya.(Adit)
