Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Edukasi dan Pengawasan Cegah Gangguan Kamtibmas

Satpol PP Kota Tangerang terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui edukasi kepada pelajar serta peningkatan pengawasan di sejumlah wilayah rawan.

Upaya pencegahan dilakukan dengan menggelar sosialisasi mengenai bahaya tawuran, aksi gangster, perundungan (bullying), hingga penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Program tersebut juga diperkuat melalui pembentukan Pelajar Mitra Praja dan Saka Praja Wibawa sebagai agen informasi yang diharapkan mampu mengedukasi teman sebaya. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif melaporkan potensi gangguan ketertiban melalui layanan pengaduan Satpol PP yang tersedia melalui WhatsApp maupun aplikasi Tangerang LIVE.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Satpol PP memprioritaskan sejumlah kawasan yang dinilai rawan, seperti ruang publik, persimpangan jalan, pusat keramaian, hingga kawasan permukiman. Pengawasan juga menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras berkedok warung jamu maupun lapo.

Kepala Bidang Pembinaan Satlinmas Satpol PP Kota Tangerang, Ii Nurul Komarudin, menegaskan bahwa Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas. Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top