
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal mendukung kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat.
Namun, ia menegaskan perlunya pengawasan dan evaluasi rutin agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak, bukan sekadar simbolik.
“Terobosan baru ini bagus, ASN memang harus jadi contoh dalam menjaga lingkungan. Tapi perlu dibentuk tim khusus untuk menilai apakah kebijakan ini berjalan efektif dan efisien, terstruktur dan terukur,” kata Tasril.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, pelaksanaan HBKB harus disertai indikator keberhasilan yang jelas, seperti penurunan polusi udara dan peningkatan penggunaan transportasi umum oleh ASN.
Ia juga menyoroti kondisi lalu lintas di Kota Tangerang yang semakin padat seperti Ibu Kota. Menurutnya, kebijakan pembatasan kendaraan ini bisa menjadi langkah awal dalam mengubah budaya transportasi pegawai dan masyarakat.
“Ini momentum baik untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dimulai dari hal kecil, seperti tidak membawa kendaraan pribadi ke kantor. Tapi jangan berhenti di seremonial, harus ada hasil nyata,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Sachrudin menjelaskan bahwa kebijakan HBKB merupakan wujud komitmen Pemkot dalam menekan polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor sekaligus mendorong gaya hidup sehat. ASN diminta menggunakan sepeda, berjalan kaki, atau transportasi umum seperti Tayo dan Si Benteng setiap Jumat.
