DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Kaji Tiru Layanan PBG

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat melakukan uji tiru terkait inovasi percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi 10 jam yang sebelumnya 45 hari.

“Ini suatu kebanggan buat pemerintah Kota Tangerang, inovasi PBG di kaji tiru oleh wilayah lain sesuai intruksi dari Kemendagri. Tapi apabila inovasi ini ingin ditiru, kita tetap buat MoU atau perjanjian kerjasama antar kepala daerah dan kami sangat terbuka,” kata Kepala Dinas DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja.

Sementara itu, Jabatan Fungsional Penata Perijinan Ahli Madya Provinsi Jawa Barat, Siti Nurhuda mengaku inovasi PBG milik pemerintah Kota Tangerang merupakan sebuah jawaban bagi pemerintah lain dalam mengurus dokumen atau PBG. Sehingga diharapkan, setelah mengkaji inovasi ini lebih dalam, akan direplikasikan ke daerah yang ada di Jawa Barat. (Dini)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top