Kobennews.id- Sebanyak 23 pelaku usaha yang tergabung dalam Komunitas Tempe Cimone Jaya, RT 01 RW 07, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang resmi menerima sertifikat halal. Langkah ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi pelaku UMKM lainnya di wilayah Kota Tangerang.
Lurah Cimone Jaya Teguh Saniyako mengatakan, penyerahan sertifikat halal ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah mengenai kewajiban pelaku usaha menengah memiliki sertifikasi halal di tahun 2026, dan penyerahan sertifikat ini menjadi tonggak penting bagi komunitas pelaku usaha setempat untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen.
“Kegiatan ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi kolaborasi erat bersama Yayasan MIB yang bertindak sebagai fasilitator. Sehingga dengan adanya proses sertifikasi di wilayah ini, produk tempe dari Cimone Jaya bisa menjadi komoditas ekspor,” katanya.
Ia menjelaskan dengan kepemilikan label halal ini, pengrajin tempe di Cimone Jaya siap naik kelas dan merambah pasar yang lebih luas. Karena, terjaminnya aspek kehalalan produk diharapkan mampu mendongkrak nilai ekonomi serta menjadikan tempe khas Cimone sebagai salah satu komoditas unggulan dari Kota Tangerang. (Dini)
