Era Digital, Perempuan Tangerang Kompak Tolak Judol, Banke dan Pinjol

Kobennews.id–Masyarakat kota Tangerang menyadari betul kemajuan teknologi dapat membawa manfaat ataupun sebaliknya. Jika bermanfaat tentu harus terus ditingkatkan, namun tidak sebaliknya.

Beberapa waktu belakangan, Masyarakat Kota Tangerang mulai dibuat gelisah dampak keberadaan aplikasi pinjaman online (pinjol), permainan judi online (judol) serta bank keliling (banke).

Ketua komisi Perempuan, remaja dan keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Umi Yusra mengatakan, masyarakat harus sadar bahwa pinjaman online, judi online dan bank keliling berakibat buruk bagi keluarga.

“Kami dari MUI, komisi perempuan remaja dan keluarga, PRK MUI Kota Tangerang memiliki kewajiban untuk mengingatkan agar warga jangan terlena dengan aplikasi ini,”tegasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH. Baejuri Khotib, menegaskan perlunya dukungan Peraturan Daerah (Perda) untuk menangani masalah ini secara optimal.

Penanganan ini tidak bisa dilakukan hanya oleh tokoh agama atau pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Fajrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top