Kecamatan Karang Tengah mengadakan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) keliling di Kantor Kelurahan Karang Tengah, Jumat (16/5/2025). Sejak pukul 09.00 WIB, puluhan warga mendatangi kantor kelurahan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK).
Lurah Pedurenan Abdurahman menyebut, pelayanan tersebut berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada warga. “Sehingga warga tidak perlu jauh antre di kecamatan, bisa langsung di kantor kelurahan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (16/5/2025).
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Karang Tengah Siti Ahyamah menyebut, sedari pagi sebanyak 20 dokumen adminduk warga sudah terkumpul. “Setelah perekaman di kantor kelurahan, nanti berkas bisa diambil di kantor kecamatan setelah 14 hari kerja,” ujarnya.
Ahya meneruskan, Kecamatan Karang Tengah rutin berkeliling untuk melayani masyarakatnya. Tiap minggunya, Ahya berujar lokasi pelayanan bisa berganti-ganti. “Tidak hanya di kantor kelurahan, tetapi bisa juga di tempat-tempat yang ramai,” tambahnya.
Selain pelayanan adminduk lain, Ahya juga menyebut pihak kecamatan memiliki program “Rekam On The Spot” yang ditujukan bagi warga berkebutuhan khusus yang tidak bisa melakukan perekaman adminduk langsung ke kantor kecamatan.
Warga Karang Tengah Mila mengaku, dirinya datang ke Kantor Kelurahan Pedurenan untuk mengurus KIA anaknya. “Saya dapat informasi pelayanan keliling dari akun Facebook Kecamatan Karang Tengah,” sebutnya. Dengan layanan tersebut Mila merasa terbantu sebab pelayanan menjadi mudah dan dekat. (Luigi)