Kobennews.id- Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan pembentukan koperasi merah putih di 104 kelurahan. Upaya ini dalam rangka mrnindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi merah putih.
Kepala Disperindagkop-UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi menuturkan, koperasi merah putih bertujuan menggerakan perekonomian dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Berjalannya koperasi merah putih mengedepankan kemandirian untuk memberikan kesejahteraan bagi anggotanya yaitu masyarakat setempat.
“Kesejahteraan ini bisa berupa pangan, sandang, papan yang dikelola secara mandiri oleh koperasi merah putih di kelurahan,” ujarnya.
Suli berharap koperasi merah putih di Kota Tangerang ke depannya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat salah satunya sembako.
“Misalkan harga cabai di pasaran tinggi, harga di koperasi bisa lebih murah karena koperasi bergerak ke produsen, hal ini bisa memberikan dampak positif bagi produsen yaitu petani. Jika ini bisa berjalan dapat mengendalikan angka inflasi, ini arah pembentukan koperasi merah putih,” ujarnya.
Suli mengatakan, saat ini Pemkot Tangerang telah melakukan sosialisasi pembentukan koperasi merah putih. Selanjutnya direncanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk mendorong pembentukan koperasi merah putih di kelurahan.
“Ini komitmen kami mensukseskan program pemerintah pusat di Kota Tangerang,” ujarnya.
Suli mengatakan, aparatur wilayah yakni Lurah akan menjadi pengawas koperasi merah putih. Pengawasan untuk memastikan koperasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku termasuk akuntabilitas laporan keuangan koperasi.
“Mengingat adanya bantuan keuangan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat kepada koperasi merah putih,” ujarnya.(Adit)