Langit Biru, Hidup Sehat Tanpa Polusi Untuk Kota Tangerang

Kobennews.id- Udara bersih adalah hak setiap orang. Selain penting dari sisi kesehatan, kualitas udara juga berpengaruh terhadap berbagai aspek. 

Kualitas udara merupakan hal yang penting karena akan memberikan pengaruh kepada kesehatan dan produktivitas. Udara yang bersih sangat dibutuhkan bagi kesehatan paru-paru dan dapat mengurangi risiko penyakit gangguan pernapasan. 

Dalam hal produktivitas, udara segar dapat mempengaruhi performa seseorang ketika beraktivitas, meningkatkan fokus, dan mengurangi kelelahan fisik serta mental.

Udara bersih tak hanya jadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus ambil peran dalam mewujudkan Kota Tangerang dengan udara yang bersih. 

Komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan udara bersih bebas polusi salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru. 

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan, Satgas Langit Biru dalam rangka mencegah penurunan kualitas lingkungan akibat pencemaran udara.

Satgas Langit biru melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan dan kelurahan.

“Satgas langit biru bertugas menyusun kebijakan, melakukan sosialisasi, pemantauan, pengawasan, penegakan aturan, evaluasi dan pelaporan pengendalian pencemaran lingkungan,” ujar Maryono.

Berbagai program mewujudkan langit biru telah digulirkan mulai dari uji emisi kendaraan secara gratis, pengawasan industri yang menggunakan bahan bakar batubara, pelaksanaan Car Free Day (CFD) hingga larangan membakar sampah di lingkungan.

Bahkan, Pemkot Tangerang juga memiliki angkutan massal Bus Tayo dan Angkot Si Benteng yang bisa dimanfaatkan masyarakat hanya cukup membayar Rp2 ribu. 

“Sampai saat ini udara di Kota Tangerang dinyatakan sehat dan layak, kami mengajak masyarakat berpartisipasi mewujudkan langit biru sebagai tanggung jawab bersama dengan cara sederhana yaitu tidak membuang dan membakar sampah sembarangan serta menanam pohon di lingkungan,” ujarnya.

Harapan juga disampaikan kepada pelaku industri, dan UMKM untuk melaksanakan kegiatan usaha yang ramah lingkungan dalam upaya pengendalian pencemaran udara di Kota Tangerang.

Sementara itu, Akademisi Center for Urban Studies, Universitas Pembangunan Jaya (UPJ), Dr. Zaki Saptari Saldi, S.T., M.Eng mengapresiasi dibentuknya Satgas Langit Biru oleh Pemkot Tangerang. Hal tersebut dinilai sebagai sebuah langkah strategis. Satgas Langit Biru yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian pengendalian pencemaran udara lintas sektor. 

“Hal ini menunjukan adanya kesadaran bahwa masalah ini tidak bisa ditangani secara parsial, tetapi membutuhkan sinergi banyak pihak,” ujarnya.

Selain itu, partisipasi masyarakat diperlukan dalam mendukung program yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Tangerang seperti Car Free Day hingga larangan membakar sampah.

“Kerap menjadi kendala utama dalam keberhasilan program terjadi pada aspek nonteknis. Seperti penerimaan sosial, persepsi publik, kebiasaan masyarakat serta komunikasi risiko lingkungan. Pemkot harus terus aktif menyosialisasikan program Langit Biru ke masyarakat,” ujarnya.(Adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top