kobennews. id- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), saat ini tengah melakukan persiapan menuju verifikasi lapangan dari Kementerian Perempuan dan perlindungan Anak (KemenPPA), untuk mempertahankan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak.
“Kita (Kota Tangerang,red) akan ada verifikasi lapangan secara hybrid ke beberapa titik di tanggal 22 Mei mendatang. Lokasi yang akan dituju adalah Puspaga, sekolah ramah anak, taman dan beberapa fasilitas yang berhubungan dengan anak,” kata Kepala Dinas P3AP2KB Tihar Sopian.
Untuk DP3AP2KB, tambahnya, sejauh ini sedang mempersiapkan administrasi terutama Puspaga. Sedangkan OPD lain seperti Dinkes, DPAD, Dinas Pendidikan, Dinas Pertamanan, lembaga masyarakat dan pelaku usaha lain pun akan diminta pertanggungjawaban serta komitmen dalam memujudkan Kota Layak Anak.
“Saat ini, skor Kota Tangerang sudah berada di angka 771 atau ditingkat Nindya gemuk. Artinya, tinggal menambah 30 point Kota Tangerang akan naik tingkat menjadi KLA Utama. Jadi butuh kolaborasi semua pihak,” ungkapnya.
Ia mengaku Kota Tangerang telah memenuhi lima kluster indikator layak anak. Terdiri dari hak sipil, pengasuhan alternatif, kesehatan, pendidikan dan perlindungan khusus. Misalnya taman ramah anak dari Disbudpar, sekolah ramah anak dari Dindik dan puskesmas ramah anak dari Dinkes.
Selain itu, lanjutnya, berbagai upaya dan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kota Layak Anak, sudah dilakukan. Salah satunya program sekolah dan program angkutan sekolah gratis bagi pelajar, memiliki perpustakaan daerah ramah anak dan Puspaga Ramah Anak.
“Bersyukur di Kota Tangerang sudah terpenuhi semua, hanya menambahkan atau memperbaharui. Untuk itu, pemerintah optimis akan naik ke predikat utama,” ungkapnya.
Terkait kasus kekerasan kepada anak dan perempuan, ia melanjutkan telah membuat berbagai program lain untuk meminimalisir kekerasan yang bisa dilakukan atau diterima oleh anak dan perempuan. Seperti parenting, sosialisasi, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) yang melibatkan perangkat RT dan RW.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) bagi masyarakat yang mengalami permasalahan sosial. (Dini)
