Pelindungan Hak Anak di Ruang Digital

Kobennews.id — Pemerintah Kota Tangerang menilai pelindungan anak di ruang digital harus ditangani dengan pendampingan berbasis komunikasi terbuka, literasi digital orang tua.

Saat ini disadari bahwa anak-anak telah terhubung ke internet dengan akses yang mudah. Meski memiliki banyak dampak positif, namun juga patut di waspadai sisi lainnya.

Paparan konten digital lewat internet yang berlebihan dapat memicu lonjakan dopamin pada anak yang memicu kecanduan serta paparan konten tidak sesuai usia hingga gangguan emosi.

Pada satu kesempatan, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyampaikan bahwa pemenuhan dan pelindungan hak anak adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak.

“Anak adalah amanah sekaligus masa depan bangsa. Pemkot Tangerang berkomitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan membahagiakan bagi anak-anak di kota Tangerang,”jelasnya.

Kendati demikian, Ia juga menyoroti berbagai tantangan anak di era digital, mulai dari kekerasan, pengaruh negatif media sosial, hingga kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci. Lewat sejumlah kegiatan pelatihan konvensi hak anak kita ingin membentuk sumber daya manusia yang tangguh, berkarakter, dan berkeadilan melalui perlindungan anak yang menyeluruh,” jelas Herman.

Sebagai informasi, mengutip data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025, bahwa penetrasi internet pada Generasi Z (lahir 1997–2012) mencapai 87,8 persen, sementara Generasi Alpha (lahir 2010–2024) sebesar 79,73 persen. Angka ini menunjukkan bahwa proses belajar, berinteraksi, hingga membangun identitas sosial kini berlangsung dalam ekosistem digital. Fajrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top