Pemenuhan Hak Anak, Penerbitan KIA Capai 78 Persen

Kobennews.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memastikan pemenuhan hak sipil anak di Kota Tangerang dengan berbagai program pelayanan yang memudahkan dan cepat serta jemput bola ke masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh menuturkan, pemenuhan hak sipil anak dengan berbagai program yang memudahkan yaitu terpenuhinya akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sampai saat ini jumlah anak di Kota Tangerang yang telah memiliki KIA mencapai 78,62% sementara Akta Kelahiran anak 0-18 tahun mencapai 98,57%.

“Program terbaru yang diluncurkan yaitu 

kerja sama dengan  35 RS di Kota Tangerang dan 1 RS dari Jakarta. Dengan ini anak yang baru lahir akan mendapatkan Akta Kelahiran dan KIA sekaligus,” ujarnya.

Selain itu pelayanan yang cepat dan mudah untuk memenuhi hak identitas anak melalui pelayanan jemput bola di Kelurahan dan berbagai Festival dan kegiatan Pemkot Tangerang. Dukcapil juga bekerja sama dengan sekolah dalam penerbitan KIA.

“Layanan adminduk tak hanya tersedia di kantor dukcapil, kecamatan namun juga tersedia juga di Mal Pelayanan Publik, dan Tangcity Mall, kemudahan layanan mendukung pemenuhan hak anak dalam memiliki identitas akta kelahiran dan KIA,” ujarnya.(Adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top