Kobennews.id- Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran nomor 31721 tahun 2025 tentang peningkatan kewaspadaan dan ketertiban umum dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Tangerang. Salah satunya disampaikan untuk mengaktifkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin menuturkan, surat edaran dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri pada Rapat Kordinasi bersama seluruh kepala daerah serta surat edaran Mendagri tentang mengaktifkan kembali Siskamling dan Satlinmas
“Peningkatan kewaspadaan dan ketertiban umum dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Tangerang, ayo bersama-sama jaga lingkungan dengan mengaktifkan kembali Siskamling,” ujarnya.
Ketua RW 06 Kelurahan Cibodasari, Rendy Junianto mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Kelurahan Cibodasari untuk mengaktifkan kembali Siskamling di wilayah masing-masing dengan melibatkan masyarakat secara bergiliran.
“Kami sudah laksanakan Siskamling, selain ada keamanan organik yang berjaga rutin tiap malam ditambah partisipasi dari warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selain mengaktifkan kembali Siskamling, dalam surat edaran warga diimbau melaksanakan gerakan bersama melalui slogan “Jaga Warga, Jaga Kampung Kita dan Jaga Kota sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Terpisah, Ketua RW 04 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Subari mengatakan, pihaknya telah menjalankan arahan Mendagri yang diteruskan oleh Wali Kota terkait peran serta warga untuk menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. RW 04 yang terdiri dari 5 RT sudah lama menerapkan Siskamling.
“Penjagaan dengan satpam di bantu warga masyarakat, menerapkan sistem portal malam hari di masing-masing gang kecil, sistem satu pintu untuk keluar masuk warga pada jam 11 malam dan sistem lonceng satu jam sekali di saat patroli lingkungan atau kontrol titik rawan pojok lingkungan,” ungkapnya.(Adit)
