kobennews.id- Dokter Spesialis Anak- Subspesialis Tumbuh Kembang Pediatri Sosial dr. Tuty Herawaty menilai pembatasan akses media sosial (medsos) kepada anak usia di bawah 16 tahun, dapat mendukung kesehatan yang berperan penting dalam proses tumbuh kembang.
Ia menjelaskan, adapun salah satu dampak negatif dari kecanduan media sosial yakni kesehatan fisik, misalnya mata lelah karena terpapar layar elektronik terus menerus, kurangnya interaksi social dan gangguan komunikasi (speech delay).
“Orang tua punya andil dalam pengawasan anak dalam bermedia sosial (screen time). Selain itu, orang tua diharapkan berperan aktif mengarahkan anak untuk kegiatan positif dan produktif mendukung tumbuh kembang anak, salah satunya melalui kesenian atau kegiatan lainnya,” katanya.
Tak hanya dari sisi anak dan orang tua, ia pun mengharapkan agar melalui regulasi pemerintah yaitu PP Tunas dapat mengatur penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia untuk memberikan ruang digital yang aman kepada anak.
“Jadi sebenarnya PP Tunas itu tujuannya untuk melindungi anak di ruang digital yang selama ini sering bermasalah, misalnya pornografi, kekerasan, perundungan dan lainnya. Jadi memang seharusnya yang diatur itu bukan sisi anak saja tapi platform digital,” imbuhnya. (Dini)
