Kobennews.id- Kelurahan Paninggilan Utara Kecamatan Ciledug resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada 7 Bank Sampah. Jumlah ini akan terus bertambah seiring semangat masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah.
Lurah Paninggilan Utara Agus Lesmana menuturkan, sampai saat ini diwilayahnya telah terbentuk sebanyak 7 Bank sampah dari 17 RW. Jumlah ini telah memenuhi target yang dicanangkan Pemkot Tangerang agar setiap kelurahan minimal terbentuk 2 Bank Sampah.
“Alhamdulilah sudah ada 7 Bank Sampah di Peninggilan Utara, kami terus mendorong pembentukan bank sampah di setiap RW,” ujarnya.
Agus mengatakan, terbentuknya 7 Bank Sampah di Paninggilan Utara didasari oleh semangat warga untuk melakukan pemilahan sampah. Semangat ini sesuai dengan strategi Pemkot dalam pengurangan sampah yang masuk ke TPA mulai dari hulu atau sumbernya.
“Persoalan sampah bukan hanya tugas Pemkot tetapi menjadi tanggung jawab bersama, melalui Bank sampah, masyarakat khususnya di Paninggilan Utara telah berperan aktif dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Tangerang,” ujarnya.(Adit)
