Dinas Lingkungan Mulai Pacu Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

kobennews.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang resmi memulai tiga proyek revitalisasi strategis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari. Salah satunya adalah pembangunan pusat daur ulang sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengaku, langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan sanksi administratif dari pemerintah pusat, sekaligus memulihkan kualitas lingkungan di sekitar kawasan TPA.

Ia menegaskan bahwa ketiga agenda tersebut telah dikategorikan sebagai Proyek Strategis Daerah. Karena, dalam pelaksanaannya DLH menggandeng Kejaksaan Negeri Tangerang untuk melakukan pendampingan hukum, guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami memandang ketiga kegiatan ini amat sangat urgen,” katanya.

Ia memaparkan, tiga fokus utama dalam revitalisasi ini meliputi Reorientasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk optimalisasi pengolahan lindi agar tidak mencemari lingkungan. Rehabilitasi pengambilan gas Metan yakni pemanfaatan kembali potensi gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah dan Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah sebagai upaya mereduksi volume sampah yang masuk ke hilir.

Menurutnya, perbaikan pada sektor IPAL dan tata kelola gas metan menjadi prioritas mendesak. Karena, dua poin tersebut merupakan kunci utama untuk menyelesaikan sanksi administratif yang sebelumnya sempat dijatuhkan kepada TPA Rawa Kucing dan DLH Kota Tangerang akan mentargetkan seluruh sisa sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ditargetkan rampung seratus persen pada tahun ini.

Ubah Citra Tata Kelola Sampah TPA Rawa Kucing

Lebih lanjut, Kepala DLH Wawan Fauzi menjelaskan bahwa keberhasilan proyek ini tidak hanya akan memulihkan citra tata kelola sampah Pemerintah Kota Tangerang di mata pemerintah pusat, tetapi juga membawa dampak ekologis yang besar bagi warga setempat.

“Kebermanfaatannya selain untuk Pemerintah Kota Tangerang, tentu yang utama adalah untuk masyarakat khususnya masyarakat di seputaran TPA Rawa Kucing,” katanya.

Melalui integrasi tiga proyek strategis ini, ia berharap TPA Rawa Kucing dapat bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

“Di akhir tahun 2026, tentu kami berharap TPA Rawa Kucing dengan kata lain juga Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang berstatus taat di pemerintah pusat, di Kementerian Lingkungan Hidup,” tutupnya. (Dini) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top