Masyarakat Kota Tangerang semakin gampang mengurus berkas administrasi di kelurahan melalui aplikasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang terintegrasi dengan aplikasi Gampang Ngurus Berkas (PANGKAS). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengurus berkas tanpa perlu datang ke kantor kelurahan.
Warga bisa mengajukan permohonan surat pengantar melalui Superapps Tangerang LIVE. Cukup mengatur jadwal dengan ketua RT, lalu permohonan berkas akan diteruskan sampai ke kelurahan.
Lurah Pasar Baru Ressy Nurlijayanti menyebut, kelurahannya telah menggunakan aplikasi PATEN dan PANGKAS. “Aplikasi ini membantu pengurusan berkas administrasi menjadi lebih cepat,” tuturnya, Senin (13/10/2025).
Ressy menambahkan, lewat aplikasi ini ia bias memverifikasi berkas dari mana pun secara online. “Sebab terkadang saya juga ada rapat dan kunjungan, jadi warga sekarang tidak perlu menunggu saya di kantor sebab verifikasi mudah lewat HP,” tambahnya.
Aplikasi ini memungkinkan warga untuk cukup datang ke kantor kelurahan untuk mengambil berkas yang sudah jadi. Ressy menyebut, kemudahan ini membuat pelayanan lebih efektif karena warga tidak perlu bolak-balik ke kantor kelurahan.
Meskipun begitu, Ressy Bersama Kelurahan Pasar Baru masih akan terus mengembangkan penggunaan aplikasi PATEN dan PANGKAS. “Perlu diingat, warga yang belum mengunduh Tangerang LIVE, perlu waktu untuk verifikasinya,” tuturnya.
Untuk itu, Ressy selalu berkoordinasi dengan dinas pelaksana teknis seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang. (Luigi)