Rokok Tembakau dan Elektrik  Dua Wajah Berbeda, Bahaya Sama

kobennews.id- Meski tren penggunaan rokok elektrik atau vape terus meningkat sebagai alternatif yang dianggap lebih aman. Namun, data medis menunjukkan bahwa baik produk tembakau bakar maupun elektrik membawa risiko kesehatan serius yang tidak boleh disepelekan. Bahkan, fenomena ini sebagai “ancaman ganda” bagi kesehatan publik.

Dokter Spesialis Paru dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Banten dr. Desilia Atikawati, Sp.P. FAPSR mengatakan, rokok tembakau dan rokok elektrik (vape) sama-sama berbahaya. Keduanya bisa menyebabkan kecanduan nikotin, kerusakan paru-paru dan penyakit jantung.

Lanjutnya, meskipun mekanisme penggunaannya berbeda namun tetap bahaya. Karena, rokok konvensional mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia dan lebih dari 70 di antaranya diketahui bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker). Kandungan tar dan karbon monoksida dari pembakaran tembakau berkontribusi besar pada kerusakan paru-paru dan jantung.

Di sisi lain, rokok elektrik memang tidak menghasilkan asap, melainkan aerosol yang terbentuk dari pemanasan cairan nikotin. Namun, aerosol ini tetap mengandung zat beracun seperti formaldehida, asetaldehida, dan logam berat seperti timbal dan nikel.

Ia menjelaskan, salah satu kekhawatiran utama dari rokok elektrik adalah kandungan nikotinnya. Banyak orang yang tidak menyadari bahwa rokok elektrik juga mengandung nikotin dalam kadar tinggi, bahkan lebih tinggi dari rokok biasa.

“Intinya, kedua rokok tersebut berbahaya dan tidak ada yang aman,” katanya. (Dini)

Dinkes Gelar Intervensi Berhenti Merokok

Dinas Kesehatan Kota Tangerang terus memperkuat upaya pengendalian faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui penyelenggaraan pertemuan Upaya Berhenti Merokok (UBM) bagi para pengelola program UBM di seluruh puskesmas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. Yumelda Ismawir menegaskan pentingnya penguatan peran puskesmas sebagai garda terdepan dalam menekan angka perokok, serta mencegah peningkatan kasus penyakit tidak menular yang berkaitan dengan konsumsi tembakau.

“Kami berharap, pengelola program UBM di puskesmas, lebih optimal dalam menjalankan intervensi berhenti merokok, Sehingga, mampu berkontribusi dalam menurunkan prevalensi perokok dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Tangerang,” tutupnya. (Dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top