Pokmas Cibodasari Sukseskan Program Bedah Rumah

Kobennews.id- Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Cibodasari menyatakan kesiapannya dalam menyukseskan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2026. Sebagai pelaksana kegiatan di lapangan, Pokmas berperan krusial dalam memastikan bantuan tepat sasaran melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Tangerang.

Ketua Pokmas Cibodasari, Rendy Junianto, menjelaskan bahwa untuk tahun 2026, pihaknya telah mengajukan sebanyak 39 calon penerima manfaat (CPM) di wilayah Kelurahan Cibodasari. Proses pengajuan ini telah memasuki tahap krusial, yakni verifikasi dan validasi (verfal) lapangan.

“Kami baru saja mendampingi Tim Verifikasi Lapangan dari Dinas Perkimtan Kota Tangerang pada 23 hingga 27 April lalu. Saat ini, kami masih menunggu hasil rapat pleno dinas terkait untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan tersebut,” ujar Rendy.

Rendy menambahkan, jumlah usulan tahun ini meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun lalu. Sebagai gambaran, pada tahun 2025, sebanyak 10 unit rumah di wilayah Cibodasari berhasil direnovasi melalui program ini.

Terkait besaran bantuan, Rendy memaparkan bahwa anggaran per unit rumah masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp30 juta. Spesifikasi teknis perbaikan pun tidak mengalami perubahan signifikan berdasarkan hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 9 April 2026 lalu. Fokus utama perbaikan tetap menyasar pada komponen struktural hunian.

“Penekanan utama perbaikan ada pada atap, lantai, dan dinding (Aladin). Dengan anggaran tersebut, kami berupaya memaksimalkan kualitas hunian warga agar lebih layak dan sehat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rendy menegaskan bahwa posisi Pokmas bukan sekadar pendamping, melainkan pelaksana yang dibentuk berdasarkan musyawarah bersama elemen kelurahan, mulai dari Lurah, LPM, Karang Taruna, hingga Forum RW. Dalam menjalankan tugasnya, Pokmas bekerja di bawah pengawasan ketat berbagai instansi.

“Kami berkolaborasi dengan Disperkimtan selaku regulator. Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga diawasi oleh Kejaksaan, BPKD, hingga Inspektorat. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas program bedah rumah di Kota Tangerang,” tutup Rendy.

Melalui sinergi antara Pokmas dan pemerintah daerah, diharapkan program RTLH dapat terus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat, sekaligus mempercepat penataan kawasan permukiman di Kota Tangerang.(Adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top