Kasus Gagal Ginjal Naik, Beban Biaya BPJS Kesehatan Tembus Diangka Rp146 Miliar

kobennews.id- Kasus penyakit gagal ginjal di Indonesia terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Bahkan dari segi pembiayaan, beban biaya BPJS Kesehatan untuk gagal ginjal meroket lebih dari 400 persen dalam kurun waktu enam tahun terakhir. 

Kepala Bagian Penjamin Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang Devi Afni mengaku, bahwa kasus gagal ginjal yang menyerap pembiayaan terbesar juga terjadi di Kota Tangerang. 

Lanjutnya, berdasarkan data jumlah peserta JKN yang melayani HD atau cuci darah di tahun 2021 sebesar 1.764 pasien, sedangkan di tahun 2025 naik menjadi 2.939 pasien atau naik 67 persen.

“Kalau di rupiah kan beban pembiayaan gagal ginjal pada tahun 2021 sebesar Rp90 miliar, sedangkan tahun 2025 sebesar Rp146 miliar, ” katanya. 

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga mencatat tren mengkhawatirkan dengan lonjakan kasus gagal ginjal di tahun 2025 terjadi di usia termuda yaitu 16-20 tahun yang kini sering memerlukan cuci darah rutin, berbeda saat di tahun 2021 terjadi di usia 50-55 tahun. 

“Peningkatan kasus ini didorong oleh gaya hidup tidak sehat, makanan ultra-proses dan minuman manis. Sehingga, memicu beban pembiayaan BPJS Kesehatan di Kota Tangerang, ” tutupnya. (Dini)

BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Skrining di JKN Mobile

Kepala Penjamin Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang Defi Afni mengungkapkan, sebagai upaya pengendalian biaya dan pencegahan penyakit. Pihaknya mengajak masyarakat untuk melakukan skrining riwayat kesehatan mandiri, minimal satu tahun sekali melalui aplikasi JKN Mobile bagi seluruh peserta aktif. 

Ia menjelaskan, ajakan ini bertujuan untuk mendeteksi dini risiko penyakit tidak menular. Seperti gagal ginjal kronis, diabetes melitus, hipertensi dan jantung koroner sebelum bergejala parah. 

Berikut cara panduan skrining kesehatan di Mobile JKN : 

1. Unduh dan Login : buka aplikasi Mobile JKN dan login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS

2. Pilih menu “skrining riwayat kesehatan” dan isi kuesioner. 

3. Lihat hasil. Hasil skrining akan langsung muncul. 

4. Tindak lanjut. Jika hasil menunjukkan risiko sedang/tinggi, segera konsultasikan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau puskesmas. (Dini) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top