Kota Tangerang Perkuat Ekosistem Menuju Hub Halal Indonesia

Kota Tangerang Perkuat Ekosistem Menuju Hub Halal Indonesia

Kota Tangerang dinilai memiliki modal kuat dan potensi besar untuk bertransformasi menjadi pusat (hub) industri halal di Indonesia. Namun, pengintegrasian seluruh elemen—mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga lembaga keagamaan—menjadi kunci utama agar target tersebut tercapai secara optimal.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi mengenai kesiapan Kota Tangerang menuju Hub Halal, yang menghadirkan akademisi dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prawiro Atmo, serta tokoh masyarakat sekaligus mantan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah di Gedung MUI Kota Tangerang baru-baru ini.

Ia meyakini Kota Tangerang sangat layak menjadi hub halal karena ditopang oleh empat modal strategis. Pertama, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Tangerang mencapai Rp224,79 triliun per tahun, angka yang terbilang tinggi dan bahkan melampaui beberapa provinsi meski luas wilayah kota tergolong kecil.

Kedua, keberadaan infrastruktur transportasi utama seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyumbang perputaran ekonomi hingga Rp73,33 triliun. Ketiga, Kota Tangerang memiliki basis UKM yang sangat kuat dengan sekitar 58.000 pelaku usaha yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Keempat, sektor manufaktur dan industri pengolahan tumbuh pesat menjadi tulang punggung ekonomi daerah dengan nilai mencapai Rp60,64 triliun per tahun. Fajrin

Sertifikasi Halal: Peluang Bisnis, Bukan Beban

Pandangan senada disampaikan oleh Arief R. Wismansyah. Menurutnya, konsep Kota Halal tidak sekadar tuntutan regulasi, melainkan langkah strategis yang membawa manfaat ekonomi sekaligus keberkahan bagi masyarakat luas.

Ia menekankan bahwa sertifikasi halal saat ini menjadi syarat mutlak untuk menembus pasar global. Ketika pengusaha hendak masuk ke pasar yang lebih besar, kepemilikan sertifikat halal selalu menjadi pertanyaan utama. Oleh sebab itu, sertifikasi halal harus dipandang sebagai peluang bisnis, bukan sebuah beban.

Menjawab alasan utama mengapa Kota Tangerang layak menyandang predikat Kota Halal, Arief menyoroti potensi demografis dan nilai-nilai kebaikan yang diusung.

“Masyarakat Kota Tangerang yang mayoritas Muslim menjadi potensi pasar yang sangat besar. Meski demikian, penerapan nilai-nilai syariah tetap berjalan dengan menghormati keberagaman warga non-Muslim.”

Arief menambahkan, konsep Kota Halal memiliki cakupan yang jauh lebih luas dari sekadar produk makanan atau minuman. Gagasan ini mencakup bagaimana menciptakan kota yang nyaman, bersih, tertata baik, serta memberikan kemanfaatan nyata. Fajrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top