kobennews.id- Bertepatan dengan Hari Anak Nasional dan mewakili anak-anak Kota Tangerang, Forum Anak Kota Tangerang (FAKT) mendeklarasikan 15 suara anak. Ketua Penyelenggara Hari Anak Nasional 2026 Catleya mengatakan bahwa 15 suara anak Kota Tangerang ini mencakup sejumlah isu prioritas yang dirumuskan secara musyawarah, tanpa melibatkan orang dewasa.
Ia menjelaskan, ada beberapa isu penting di 15 suara anak yang termuat dalam aspirasi. Seperti isu eksplotasi anak, perlindungan dan pendampingan yang layak untuk anak, anak dengan pengidap kanker dan HIV/AIDS hingga pembatasan interaksi anak dengan dunia digital yang termuat dalam PP Tunas.
“Saatnya pemerintah dan masyarakat mendengar suara anak, semoga apa yang kami suarakan ini dapat terealisasikan melalui program-program strategis pemerintah,” katanya. (Dini)
Isi 15 suara anak Kota Tangerang
1. Mendesak Pemkot Tangerang untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan terhadap eksploitasi.
2. Mendesak pemerintah untuk meningkatkan edukasi anti-bullying dan memperkuat pengawasan terhadap tindakan diskriminasi dan perundungan terhadap anak regular.
3. Memohon pemerintah untuk mempercepat penanganan medis kedaruratan anak, memeratakan fasilitas kesehatan serta menghapus segala bentuk diskriminasi layanan bagi pasien jaminan kesehatan demi melindungi hak hidup anak.
4. Memohon kepada pemerintah untuk menjamin kualitas hidup dan keberlanjutan masa depan anak pengidap kanker dan HIV/AIDS melalui pemberian bantuan logistik operasional rutin.
5. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan penyediaan fasilitas keselamatan pelajar di kawasan sekolah seperti zebra cross, rambu lalu lintas, trotoar aman, serta memperketat pengawasan terhadap pengguna jalan.
6. Mendukung pemerintah untuk memperkuat edukasi mengenai bahaya pernikahan dini melalui pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan kesehatan mental.
7. Memohon kepada pemerintah dan Kementerian Agama untuk memperhatikan kebutuhan kuantitas tenaga pengajar agama minoritas serta kesempatan bagi peserta didik untuk berekspresi di dalam ruang yang inklusif.
8. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan pelatihan keterampilan, kewirusahaan, serta seni yang sesuai dengan minat dan bakat anak, juga menyediakan akses teklonogi informasi dan komunikasi agar tersalurkan Informasi Layak Anak (ILA).
9. Memohon kepada pemerintah untuk menghadirkan ruang publik kreatif, panggung seni budaya, serta program pelestarian budaya lokal yang rutin, inklusif, dan ramah anak guna memperkuat identitas budaya untuk generasi muda.
10. Mendorong pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan dan pengawasan ketat fasilitas olahraga, ruang dan taman bermain yang layak anak di setiap wilayah.
11. Memohon kepada pemerintah dengan melibatkan media massa dan dunia usaha untuk memfasilitasi penyediaan saluran belajar bahasa isyarat yang aksesibel bagi semua anak, sekaligus memproduksi media literasi umum menggunakan huruf braille bagi anak disabilitas netra.
12. Mendorong kepada pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas lembaga pengasuhan alternatif melalui monitoring rutin, evaluasi standar pengasuhan, serta pemenuhan sarana yang ramah anak.
13. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan sarana prasarana penunjang disabilitas seperti paving block, jalur landai, media pembelajaran adaptif dan fasilitas lainnya serta penyediaan Guru Pendamping Khusus (GPK) yang kompeten untuk mendukung proses belajar dan pengembang diri anak berkebutuhan khusus.
14. Mendesak pemerintah, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama untuk memperkuat pengawasan dispensasi nikah guna menekan angka pernikahan dini yang berdampak pada putus sekolah, kekerasan terhadap anak, gangguan kesehatan reproduksi, serta hilangnya bagi anak tumbuh dan berkembang.
15. Mendesak pemerintah untuk mengembangkan mekanisme pembatasan serta penyaringan konten, memperkuat regulasi nasional, dan layanan pengaduan konten yang mendukung perlindungan anak di ruang digital, dan memperkuat pendidikan literasi digital sebagai bagian dari kurikulum. (Dini)
