DLH Kota Tangerang Tertibkan TPS Liar di Jalur Utama

Kobennews.id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar khususnya berada di Jalan utama Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, penertiban TPS liar dalam rangka mewujudkan penataan, keindahan dan kebersihan Kota terutama yang berada di jalan utama Kota Tangerang. Upaya ini sekaligus merealisasikan program 100 hari kerja Wali Kota di bidang lingkungan.

“Targetnya di program 100 hari ini, kami bisa menghilangkan dan menata 10 TPS liar, terdiri dari lima TPS di wilayah barat dan lima TPS di wilayah timur,” ujarnya.

Wawan mengatakan, terbaru penertiban dilakukan di TPS yang berada di Jalan MH Thamrin dekat tugu Jempol. Ke depan seluruh TPS yang berada di jalan protokol Kota Tangerang akan dihilangkan.

“Semuanya akan ditertibkan, minimal 10 TPS yang berada di jalan protokol ini kami prioritaskan untuk di tertibkan dalam 100 hari kerja Wali Kota,” ujarnya.

Wawan mengatakan, langkah DLH untuk mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan yaitu berkordinasi dan berkolaborasi dengan aparatur kewilayahan.

“Contohnya saat penertiban TPS di Batuceper langkah pertama sosialisasi kepada warga sekitar TPS, mereka diajak untuk melakukan pengawasan TPS karena TPS yang ada di jalan protokol ini cenderung yang membuang sampah adalah warga yang melintas, warga setempat juga mengharapkan keindahan dan kebersihan wilayahnya terjaga, apalagi berada di jalan pintu masuk ke Kota Tangerang dari arah Jakarta begitu juga Jalan Thamrin, pintu yang menjadi pintu masuk Kota Tangerang,” tandasnya.(Adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top