Kobennews.id- Dalam rangka mengurangi kekumuhan serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah melalui perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan menggunakan nilai-nilai kesetiakawanan sosial berupa semangat kebersamaan, kegotong-royongan melalui peran serta masyarakat setempat.
Program Rutilahu selain untuk mengurangi permukiman kumuh di Kota Tangerang sekaligus berkontribusi dalam penanganan penyakit TBC, stunting dan kemiskinan ekstrem di Kota Tangerang.
Komitmen Pemkot Tangerang menuntaskan rumah tidak layak huni telah dilakukan sejak tahun 2014. Saat ini 8.656 unit rumah telah diperbaiki melalui sumber dana APBD Kota Tangerang. Tahun ini Pemkot Tangerang menganggarkan perbaikan 1.000 unit rumah dengan anggaran Rp 30 juta per unit.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo menuturkan, pelaksanaan program Rutilahu tahun ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yaitu 1.000 unit.
“Alhamdulilah progres Rutilahu sampai dengan 21 Agustus ini mencapai 473 unit sudah selesai, 352 berproses dan 175 unit sedang dimulai pelaksanaannya,” ujar Decky.
Decky mengatakan, kenaikan jumlah anggaran Rutilahu sebesar Rp 30 juta per unit menekankan kepada kenaikan kualitas material bangunan pada atap, serta memperhatikan faktor kesehatan yaitu sirkulasi udara dan pencahayaan.
“Program ini strategis karena berkontribusi kepada program lainnya yaitu penanganan penyakit TBC, berkaitan dengan ventilasi udara yang baik, stunting terkait penyediaan sarana prasarana memadai karena rumah yang sehat, anak-anak sehat dimulai dari rumah yang memenuhi kriteria kesehatan, lalu penanganan kawasan kumuh dan kemiskinan ekstrem di Kota Tangerang,” ujarnya.
Kepala bidang perumahan dan permukiman pada Dinas Perkimtan, Adrial Karami mengatakan, kenaikan anggaran bedah rumah untuk menambah kualitas material, pembayaran jasa bangunan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan serta administrasi.
“Kenaikan anggaran untuk material dengan syarat dan ketentuan yaitu penggunaan atap dilarang menggunakan asbes diganti genting metal atau PVC. Kedua harus adanya roaster untuk ventilasi udara, adanya roaster salah satu wujud intervensi program penanganan kesehatan dalam program Rutilahu,” ujar dia.(Adit)